News Photo

Terus berkomitmen untuk melakukan Pengawasan terhadap peredaran barang illegal, Bea Cukai Tarakan Adakan Pemusnahan BMN Hasil Penindakan


Penindakan yang dilakukan Bea Cukai Tarakan, dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, yaitu Bapak Minhajuddin Napsah yang memberikan pidato sambutan acara, serta dihadiri oleh berbagai pimpinan instansi di Kota Tarakan dengan tetap menjalankan protokol kesehatn yaitu memakai masker dan mencuci tangan sebelum acara dimulai.

Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan, terdata dari periode Juli 2019 sampai dengan Oktober 2020 bahwa Bea Cukai Tarakan berhasil mengamankan sebanyak 67.580 batang BKC illegal berupa rokok tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, dan rokok yang dilekati pita cukai bukan peruntukannya. Selain Barang Kena Cukai (BKC) illegal, barang lain yang berhasil diamankan yaitu sepatu sejumlah 16 pasang, Balpres sejumlah 16 bal, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) sejumlah 51 botol, dan senjata tajam sejumlah 1 pcs dengan potensi kerugian mencapai Rp67.884.000,00.

Kegiatan Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan salah satunya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari masuknya peredaran barang illegal yang ada di wilayah Indonesia khususnya di Kota Tarakan.
MENUJU BEA CUKAI BEDUANG BAIS
#ZonaIntegritas #WBK #WBBM
#SobatCetar #SobatBCTrk #BeaCukaiMakinBaik #BeaCukaiTarakan #BeaCukaiRI

Share This News

Comment

Untuk layanan informasi silakan hubungi kami