News Photo

Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Narkotika Bea Cukai Tarakan Bersama Instansi Lain

Tarakan — Bertempat di Kantor Bandara Internasional Juwata Tarakan, telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan BNNP KALTARA dan Bea Cukai Tarakan berupa Narkotika pada Jumat (12/11).
Dihadiri oleh beberapa perwakilan pimpinan instansi Kota Tarakan seperti Kapolres Tarakan, Ketua Pengadilan Kota Tarakan, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, acara diawali dengan pembukaan dan Doa bersama oleh MC.
Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Berupa Narkotika ini adalah hasil tindak lanjut dari Kegiatan Press Release Narkotika pada (18/10) dengan Barang Bukti sebesar 3 (tiga) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika Gol. I jenis sabu, berat brutto 2.946,98 (dua ribu sembilan ratus empat puluh enam koma sembilan puluh delapan) gram yang yang bertempat di Halaman BNNP Kaltara. Pemusnahan Barang Hasil Penindakan berupa Narkotika dilakukan oleh pimpinan instansi terkait serta disaksikan langsung oleh tersangka yang berusaha menyelundupkan Barang Illegal tersebut ke Kota Tarakan.

Share This News

Comment

Untuk layanan informasi silakan hubungi kami