News Photo

Pemusnahan Barang Hasil Penindakan BNNP KALTARA dan Bea Cukai Tarakan

Tarakan — Bertempat di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan, telah dilaksanakan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan BNNP KALTARA dan Bea Cukai Tarakan berupa Narkotika pada Kamis (11/11).
Dihadiri oleh beberapa perwakilan pimpinan instansi Kota Tarakan seperti Kapolres Tarakan, Ketua Pengadilan Kota Tarakan, Kabid Pemberantasan BNNP Kaltara, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, acara berlangsung kurang lebih selama satu jam yang diawali dengan pembukaan dan Doa bersama oleh MC.
Pemusnahan Barang Hasil Penindakan Berupa Narkotika ini adalah hasil tindak lanjut dari Kegiatan Press Release Narkotika pada (18/10) dengan Barang Bukti sebesar 2 (dua) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika Gol. I jenis sabu, berat brutto 1.963,98 (seribu sembilan ratus enam puluh tiga koma sembilan puluh delapan) gram yang yang bertempat di Halaman BNNP Kaltara. Pemusnahan Barang Hasil Penindakan berupa Narkotika dilakukan oleh pimpinan instansi terkait serta disaksikan langsung oleh tersangka yang berusaha menyelundupkan Barang Illegal tersebut ke Kota Tarakan.

Share This News

Comment

Untuk layanan informasi silakan hubungi kami