Kamis 22 februari 2018, Bea Cukai Tarakan mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai peraturan terbaru terkait manifet yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158/PMK.04/2017 tanggal 10 Nopember 2017 tentang Tatalaksana Penyerahan Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut dan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut. Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pengertian kepada operator-operator sarana pengangkut di wilayah kerja Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan dan di wilayah kerja Kantor Pos Bantu Berau demi meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan serta untuk melakukan pengamanan hak-hak negara yang terkait dengan sarana pengangkut. Kegiatan ini berlangsung di Aula KPPBC TMP B Tarakan dan dibuka oleh kepala kantor KPPBC TMP B Tarakan kemuadian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasubsi Administrasi Manifest Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP B tarakan.