DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Berita

Sosialisasi Perubahan Peraturan tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor, Pemberitahuan Pabean, serta Focus Group Discussion (FGD) Pengajuan RKSP dan Manifest

03 March 2016

Bertempat di Room Meeting Hotel Palmy, Kabupaten Berau, diadakan Sosialisasi Perubahan Peraturan tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor, Pemberitahuan Pabean, serta Focus Group Discussion (FGD) Pengajuan RKSP dan Manifest. Kamis, 25 Februari 2016, acara dihadiri oleh 40 orang yang terdiri dari importir dan pengangkut yang berdomisili di Kabupaten Berau dan juga dihadiri oleh GM PT. Pelindo itu dimulai pukul 09.00 WITA. Dalam sambutannya, Bapak Bobby Situmorang, Kepala KPPBC TMP B Tarakan sangat mengapresiasi para hadirin yang sudah berkenan hadir di acara ini. Beliau memaparkan tentang Kinerja Impor di Tahun 2015 dan Proyeksi Penerimaan tahun 2016 di Bidang Impor. “Kabupaten Berau yang merupakan wilayah pengawasan KPPBC TMP B Tarakan, memiliki wilayah yang sangat luas dan letak geografis yang cukup strategis. Hal ini terlihat dari pesatnya pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau. Seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang begitu pesat, harapan kami wilayah ini dapat mendatangkan penerimaan Bea Masuk yang cukup signifikan dari sektor impor maupun Bea Keluar dari sektor ekspor. Untuk mewujudkan itu semua, kami tidak bisa berjalan sendiri, dukungan dari para pengguna jasa di wilayah Kabupaten Berau pun sangat kami butuhkan demi tercapainya tujuan kita bersama.” paparnya singkat, sekaligus secara simbolis membuka acara Sosialisasi dan Focus Group Discussion hari itu.

Materi pertama dimulai dengan pemaparan tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yaitu PMK 224/2015 tentang Larangan dan Pembatasan, PMK 225/2015 tentang Pemeriksaan Pabean, PMK 226/2015 tentang Satuan Wajib, PMK 227/2015 tentang NDPBM (kurs), PMK 228/2015 tentang Impor Untuk Dipakai, PMK 229/2015 tentang MITA Kepabeanan yang dipaparkan oleh Suud Arif Hudaya, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I KPPBC TMP B Tarakan. “Beberapa peraturan ini dibuat sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mana untuk mendukung kelancaran arus barang dan mengurangi dwelling time. Salah satu yang menjadi perhatian yaitu PMK 229/2015 tentang MITA Kepabeanan. Karna di Berau ini kegiatan nya cukup banyak, harapan kami khususnya Bapak Kepala Kantor adalah taun ini ada pengusaha yang bisa mengajukan permohonan fasilitas MITA Kepabeanan ini. Ini adalah fasilitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada pengusaha yang kegiatan nya banyak, salah satu fasilitasnya yaitu pembayaran berkala.“ tutur Suud.

 

                                        

Bergeser ke acara selanjutnya adalah Focus Group Discussion (FGD) tentang Pengajuan RKSP dan Manifest. Dibawakan oleh Kepala Seksi Perbendaharaan, acara berlangsung dalam bentuk diskusi. Salah satu topik yang menjadi perhatian adalah tentang denda administrasi, dimana pada tahun 2015 masih terdapat banyak pelanggaran yang dilakukan oleh agen sarana pengangkut. Tak lupa juga disampaikan peraturan dan ketentuan umum di bidang Manifest sebagai pengantar untuk mengawali diskusi. Diskusi berjalan cukup aktif, tebukti dengan bersahut-sahutannya pertanyaan yang dilontarkan. Salah satu nya adalah pertanyaan mengenai Angkut Lanjut dan Angkut Terus. “Apakah bisa jika barang tiba di Priok, lalu dipindah kapal kan untuk selanjutnya dibongkar di Berau?” tutur salah seorang peserta diskusi. Dengan sigap pemateri memberikan jawaban yang cukup membuat peserta diskusi terkesan, karna selama ini mereka pikir hal itu tidak bisa dilakukan. Salah seorang lagi menanyakan mengenai e-billing, dimana sistem tersebut saat ini masih sering mengalami hambatan koneksi dalam pelaksanaannya. “E-billing saat ini masih terus disempurnakan, kita pantau terus perkembangan nya mudah-mudahan selesai dalam waktu dekat.” tutur pemateri. Dalam kesempatan tersebut pun beberapa peserta yang hadir menyampaikan testimoni nya mengenai pelayanan yang diberikan Bea Cukai Tarakan. Terlihat sebagian besar pengguna jasa merasa puas dengan pelayanan yang diberikan selama ini. Harapan meraka, mudah-mudahan semakin banyak inovasi dan fasilitas-fasilitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai demi menunjang kelancaran arus ekspor dan impor. Tanpa terasa waktu menunjukan pukul 13.30 WITA dan pembawa acara pun memutuskan untuk menutup acara Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) pada hari itu. Tak lupa untuk berfoto bersama, dan acara pun diakhiri dengan makan siang bersama.


Berita Lainnya



   Hak Cipta KPPBC Tipe Madya Pabean B Tarakan @2015
Jalan Yos Sudarso No. 1 Lingkas Ujung, Tarakan, Kalimantan Utara