|
|
Rabu, 17 Pebruari 2016. Bertempat di Aula KPPBC TMP B Tarakan, diadakan Sosialisasi Perubahan Peraturan tentang Pemeriksaan Pabean di Bidang Impor, Pemberitahuan Pabean, serta Pengajuan RKSP dan Manifest. Peserta yang hadir dalam acara tersebut berjumlah 40 (empat puluh) orang, yang terdiri dari Pengusaha Importir, Eksportir dan Agen Sarana Pengangkut yang beroperasi dan melakukan kegiatan bisnis dalam wilayah pengawasan KPPBC TMP B Tarakan. Acara diawali dengan berdoa bersama, lalu dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Bobby Situmorang, Kepala KPPBC TMP B Tarakan. Dalam sambutannya, beliau memaparkan tentang Capaian Kinerja Impor Tahun 2015 dan Tantangan di Tahun 2016. “Tahun 2015 kita dibebani target Rp. 5.150.270.000, dan tercapai Rp. 5.407.329.000 itu artinya 104.99 % dari taget kita. Mudah-mudahan di 2016 ini penerimaan bisa meningkat, karena baru awal tahun saja kita sudah dibebani Rp. 3.288.010.440.” tuturnya singkat sekaligus membuka acara Sosialisasi pada hari itu. |
|
|
|
Sesi pertama diisi oleh pemaparan materi tentang Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yaitu PMK 224/2015 tentang Larangan dan Pembatasan, PMK 225/2015 tentang Pemeriksaan Pabean, PMK 226/2015 tentang Satuan Wajib, PMK 227/2015 tentang NDPBM (kurs), PMK 228/2015 tentang Impor Untuk Dipakai, PMK 229/2015 tentang MITA Kepabeanan. Berlaku sebagai Moderator adalah Kepala Seksi PLI, Muh. Agus Setya Budi dan pemateri pertama adalah Kepala Seksi PKC I, Suud Arif Hudaya. Diawali dengan sedikit intermezzo untuk menghidupkan suasana, Suud Arif membawakan materi dengan penuh semangat. Beliau memilih untuk berdiri, sembari sesekali berjalan mengelilingi peserta sosialisasi. “Beberapa Peraturan Menteri Keuangan ini dibuat untuk mendukung kelancaran arus barang dan mengurangi dwelling time di pelabuhan bongkar muat sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Melalui Peraturan Menteri Keuangan ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berupaya mewujudkan instruksi Presiden tersebut. Diharapkan, setelah sosialisasi ini para pengguna jasa di wilayah pengawasan kami dapat mengimplementasikan nya dalam kegiatan sehari-hari, agar program Presiden bisa segera terwujud.” tutur Su’ud. Audiensi yang hadir terlihat begitu antusias menyimak pemaparan materi dari Kasi PKC I tersebut, terbukti dengan silih berganti nya pertanyaan yang disampaikan. Diantaranya pertanyaan dari Bapak Syamsudin dari PT. Teknik Utama Mandiri tentang cara mengecek barang apakah termasuk ketentuan Larangan dan pembatasan atau tidak, kemudian apakah Bea dan Cukai Tarakan bisa membantu pengecekannya?” |
|
|
|
|
|
Menginjak sesi kedua, diisi oleh Kasi Perbendaharaan dan Kasubsi Administrasi Manifest yang membawakan materi RKSP dan Manifest. Diawali dengan penyampaian data SPSA yang diterbitkan pada 2014 dan 2015. Dilanjutkan dengan penyegaran tentang ketentuan dasar Manifest yang wajib dipenuhi oleh Pengangkut dan konsekuensi nya apabila melanggar. Tak kalah dengan materi pertama, pemaparan materi kedua pun berjalan begitu antusias. Hal ini terlihat pertanyaan yang silih berganti diajukan. Diantara pertanyaan yang diajukan oleh peserta sosialisasi, ada satu pertanyaan yang cukup menarik. “Apakah bisa pihak Bea Cukai memberi peringatan kepada Pengangkut agar tidak terjadi keterlambatan pengajuan Inward Manifest seperti yang kami alami kemarin?” tutur Pak Wilton, pengurus dari Agen Sarana Pengangkut PT. Global Trans. “Potensi keterlambatan menyerahkan Inward baru bisa diidentifikasi setelah berkoordinasi dengan petugas yang melakukan boatzoeking. Di samping itu, pengajuan Inward Manifest menganut sistem self-assesment yang berarti segala urusan diserahkan kepada pihak pengguna jasa.” jawab penyedia materi. Dapat disimpulkan bahwa memang perlu diadakan penyegaran aturan tentang kepabeanan dan cukai maupun manifest secara rutin. Hal ini diperlukan agar meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang timbul. Di akhir acara, tak lupa pihak Bea Cukai menyampaikan terima kasih dan |
|
|
|
apresiasi kepada pengguna jasa yang sudah menyempatkan hadir dalam acara tersebut. Semoga acara ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besar nya untuk seluruh pihak. Tak lupa sebelum bubar seluruh pihak yang hadir pun menyempatkan untuk berfoto bersama. PLI@BCTARAKAN |