Peran pemerintah sangat kentara untuk dapat menjaga wilayah yang dekat
dengan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia terkhusus di wilayah
Kota Tarakan itu sendiri, terutama yang berkaitan dengan keluar masuknya
masyarakat dari Luar Negeri ke Indonesia, produk – produk industri
yang di impor atau di ekspor, peredaran barang – barang tertentu yang
peredarannya perlu di awasi dan masih banyak lagi. Oleh karena itu,
Kantor Bea Cukai Tarakan senantiasa bekerja untuk menjaga garda sang ibu
pertiwi dengan mengutamakan pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat
yang berkaitan dengan proses bisnis Kepabenan dan Cukai. .
Tarakan - Bertempat di Aula KPPBC TMP B Tarakan, hari Selasa (31/01) Bea Cukai Tarakan melaksanakan Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Pejabat, Esselon IV, Pejabat Fungsional dan Pelaksana .
Tarakan — Bea Cukai Tarakan adakan Kegiatan Sosialisasi kepada pengguna jasa wilayah pengawasan Bea Cukai Tarakan yang bertempat di Ruang Rapat Lantai II Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Tarakan serta melalui media online Aplikasi Zoom pada Senin (30/01).
Tarakan — Hari Pabean Internasional diperingati pada tanggal 26 Januari setiap tahunnya. Bertempat di Lapangan KPPBC TMP B Tarakan, hari Kamis (26/01) Bea Cukai Tarakan menggelar Apel Khusus Peringatan Hari Pabean Internasional dengan tema Nurturing the Next Generation : Promoting a Culture of Knowledge-sharing and Professional Pride in Customs.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan KPPBC TMP B Tarakan Tarakan - 9 Pegawai KPPBC TMP B Tarakan yang terdiri dari 1 (Satu) Kepala Seksi, 5 (Lima) Pejabat Fungsional, dan 3 (Tiga) Calon Pegawai Negeri Sipil mengikuti Upacara Pelantikan Jabatan serta pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Timur (16/01) Kegiatan Upacara dipimpin langsung oleh Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur dan turut disaksikan pula oleh para Pejabat Eselon III di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Timur. Dalam pelantikan, para pejabat dan pegawai CPNS mengangkat Sumpah dan Janji setia kepada Negara Republik Indonesia dan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan dilaksanakannya Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah pejabat dan PNS ini tidak hanya sebagai kegiatan seremonial saja, tetapi juga dapat diajadikan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi diri yang dimiliki, memperkuat integritas diri, lebih bermanfaat untuk bangsa dan negara ke depannya, demi Bea Cukai yang makin baik, Indonesia Maju. MENUJU BEA CUKAI BEDUANG BAIS #ZonaIntegritas #WBK #WBBM #SobatCetar #SobatBCTrk #BeaCukaiMakinBaik #BeaCukaiTarakan #BeaCukaiRI
Tanjung Selor – Gubenur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltara, Wahyu Prihantoro, S.E., M.P, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023, kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Provinsi Kaltara.
Tarakan (15/12/22) - Ditengah kondisi perekonomian dunia dan perdagangan internasional yang penuh dengan tantangan namun semakin menggeliat seiring mulai terkendalinva Pandemi Covid 19 tentunya meniadi tantangan tersendiri bagi seluruh aparat penegak hukum di laut, khususnya di Perairan Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Philipina dan menjadi pintu gerbang ALKI II serta ditengah upaya pemerintah Republik Indonesia untuk memindahkan Ibukota menuiu IKN di Kalimantan Timur.
Tarakan - Dalam rangka Media Gathering "Capaian Kinerja Balai Karantina Ikan, Pengendalkian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dan Peran Sinergi Stakeholder lainnya dalam mendukung Ekspor Komoditi dan Produk Perikanan di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara", Bea Cukai Tarakan ikuti kegiatan Media Gathering pada Selasa (13/12) yang diadakan di Aula lantai 3 BKIPM Tarakan, dengan tertib dan aman.
Tarakan — Sehubungan dengan Nota Dinas Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan nomor ND-1069/KBC.1605/2022 tanggal 11 Desember 2022 tentang Kegiatan FGD Pejabat Administrator Triwulan IV Tahun 2022, Bea Cukai Tarakan Adakan Focus Group Discussion (FGD) di Lingkungan KPPBC TMP B Tarakan pada Senin (12/12) yang diikuti oleh seluruh pegawai kantor Bea Cukai Tarakan baik itu Pelaksana maupun seluruh PBC Pertama/Ahli Pertama yang dilaksanakan pada masing-masing ruangan pegawai dengan melalui video conference via aplikasi zoom.
TARAKAN - Bea Cukai Tarakan melaksanakan Apel Khusus Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2022 yang bertempat di Halaman Kantor Bea Cukai Tarakan dan diikuti oleh seluruh pegawai pada Jumat (09/12).
Tarakan - Bea Cukai Tarakan mengadakan rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Bulan Desember pada Selasa (06/12). Rapat DKO sekaligus rapat manajemen risiko kali ini kembali diadakan secara offline di Ruang Rapat Lantai II Bea Cukai Tarakan serta secara virtual melalui media online zoom meeting. Dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah beserta Kepala Seksi, seluruh Pemeriksa Bea Cukai dan/atau PIC IKU Seksi.
Satu hari kerja sejak permohonan diterima dengan lengkap dan benar di Seksi Perbendaharaan, janji layanan dikecualikan terhadap permohonan yang memerlukan konfirmasi dan/atau pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga hari kerja sejak Laporan Hasil Pemeriksaan direkam ke dalam Sistem Komputer Pelayanan CEISA Impor, janji layanan dikecualikan dari proses permintaan Informasi Nilai PABEAN dan/atau pengujian ke Laboratorium.
Satu hari kerja setelah Dokumen Permohoan diterima lengkap dan benar
2 (dua) Jam
30 menit setelah konfirmasi jaminan diterima
Izin muat
Izin bongkar
Izin timbun
Pengajuan Redress
Registrasi Kepabeanan
Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai
Standar Pelayanan KPPBC TMP B Tarakan
Klinik Ekspor Bea Cukai Tarakan
”Registrasi IMEI diperlukan agar perangkat telekomunikasi jenis handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) yang diperoleh dari luar daerah pabean dapat menggunakan SIM Card Indonesia.”
Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah
darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di
Zona Ekonomi Ekslusif dan Landas Kontinen yang didalamnya berlaku Undang-Undang
Kepabeanan
Manfaat yang diperoleh bisa dalam bentuk,
kecepatan waktu pemrosesan barang, kemudahan prosedur pemrosesan barang,
pengurangan biaya
Pada dasarnya, diperbolehkan untuk membawa
binatang dan tumbuhan masuk ke wilayah Indonesia, selama Saudara mendapatkan
ijin dari instansi terkait seperti Karantina dan Kementerian Pertanian.
Hardcopy BTKI 2017 saat ini dalam proses
pencetakan, namun untuk softcopy Peraturan Menteri Keuangan Nomor
6/PMK.010/2017 yang memuat Sistem Klasifikasi Barang 2017 dan pembebanan tarif
MFN dapat download di
http://www.sjdih.depkeu.go.id/fullText/2017/6~PMK.010~2017Per.pdf
Mulai 1 Maret 2017 pemberitahuan pabean yang
belum diupdate dan tidak menggunakan pos tarif sesuai BTKI 2017 akan di reject
(ditolak) dari sistem kepabeanan.
Modul ekspor/ impor/ KITE/ TPB BC2.3/ PP-SAD/
PP-FTZ03 harus diupdate sebelum 1 Maret 2017.
Update patch modul terkait pemberlakuan BTKI
2017 dapat di download melalui web address sbb :
http://www.beacukai.go.id/berita/update-patch-modul-terkait-pemberlakuan-btki-2017.html
(Update modul dapat dilakukan sebelum 1 Maret 2017 dan tetap bisa
digunakan untuk struktur klasifikasi 10 digit )
1. Penelitian SKA dilakukan berdasarkan Peraturan yang mengatur mengenai Tata cara pengenaan tarif bea masukdalam rangka perjanjian atau kesepakatan internasional, Operational Certification Proceduresdan Rules Of Origin dari Agreementterkait.
2. Kode HS dalam SKA bersifat referensi dan selanjutnya pengenaan tarif dan penelitian kriteria asal barang dilakukan berdasarkan klasifikasi barang yang ditetapkan oleh Pejabat Bea dan Cukai.